Program Kerja Gerkatin Solo
untuk periode 2011- 2014 adalah:
1. BIDANG PENDIDIKAN:
No |
Nama prgoram |
Tujuan |
Output |
1 |
Pendidikan bahasa isyarat bagi masyarakat, institusi pelayanan umum dan anak usia sekolah.
|
Ø Memberikan pengetahuan & keterampilan bhasa isyarat bagi masyarakat.
|
Ø Pelatihan bahasa isyarat. (Masyarakat mengenal dan mengetahui bahasa isyarat) Ø Kursus Bahasa Isyarat di Markas & Car Free Day
|
2 |
Sekolah inklusi bagi difabel Tuli.
|
Ø Memberikan kemudahan sekolah umum dalam mengakses KBM bagi Tuli Ø Difabel Tuli & HoH bersekolah di sekolah umum. |
Ø Sekolah inklusi bagi difabel Tuli. Ø Beasiswa bagi pendidikan difabel Tuli.
|
3
|
Pendidikan ketrampilan usaha produktif bagi difabel Tuli |
Ø Pendidikan vokasional (peningkatan skill) di bidang usaha dan pengelolaan usaha produktif. |
Ø Difabel Tuli trampil dalam mengelola usaha produktif. |
4 |
Difabilitas dan bahasa isyarat menjadi kurikulum/ekstrakurikuler dalam pendidikan di sekolah umum dan pelatihan prajabatan |
Prespektif difabilitas dan pembekalan bahasa isyarat tingkat dasar bagi pegawai negeri. |
Ø Pelajar, mahasiswa dan PNS memiliki kepedulian dan kemampuan berkomunikasi dengan difabel Tuli. |
2. BIDANG AKSESIBILITAS
No |
Nama prgoram |
Tujuan |
Output |
1 |
Aksesibilitas pada fasilitas publik |
Ø Memberiakan kemudahan bagi Tuli wicara dalam mengikuti forum / kegiatan yang difasilitasi oleh pemerintah/masyarakat Ø Sarana & prasarana yang akses bagi difabel Tuli wicara terutama untuk media informasi. |
Ø Penerjemahan bahasa isyarat dalam forum / kegiatan di pemerintah dan masyarakat. Ø Petugas di fasilitas umum dapat berkomuikasi secara efektif dengan difabel Tuli. Ø Aksesibilitas pada fasilitas publik terutama media informasi dan simbul-simbul yang aksesibel bagi Tuli. Ø Menyediakan teks / subtitle disemua acara media visual (televisi) |
3. BIDANG EKONOMI
No
|
Nama proragm
|
tujuan |
output |
1 |
Ekonomi produktif dan kewirausahan bagi difabel Tuli.
|
Pemberdayaan usaha ekonomi produktif bagi difabel Tuli. |
Ø KUBE (kelompok usaha bersama. Ø Akses pasar untuk produk-produk usaha produktif yang di kelola difabel Tuli. Ø Media informasi dan promosi produk difabel Tuli. Ø Fasilitasi akses permodalan bagi usaha prodktif difabel Tuli. Ø Kuality control produk usaha. |
Diversifikasi usaha produktif yang dikelola oleh difabel Tuli. |
Ø Inovasi kreatif dalam Pengembangan usaha yang dikelola difabel Tuli. Ø Pengembangan dan variasi produk yang layak jual di pasar. |
||
Memberikan life skill bagi Tuli.
|
Difabel Tuli dapat menghasilkan produk layak jual sesuai standart pasar . |
||
2 |
Akses pekerjaan formal bagi difabel Tuli.
|
Ø Penyaluran kerja bagi difabel Tuli di perusahaan. Ø Perusahaan mengimplementasikan kuota 100: 1 untuk difabel bekerja. |
Difabel Tuli dapat mengakses pasar kerja umum (perusahan, dll)
|
3 |
Akses PNS bagi difabel Tuli |
Implementasi kuota 100:1 bagi difabel dalam CPNS pada setiap pengangkatan PNS baru. |
Pengangkatan pegawai negri bagi Difabel Tuli |
4. BIDANG HUKUM & PEREMPUAN DAN ANAK:
No |
Nama porgram |
tujuan |
output |
1 |
Sosisalisasi tentang perlakukan terhadap Anak Tuli.
|
Memberikan pengetahuan & mendidik anak agar tidak terlambat sekolah & menghindari perlakukan yang salah terhadap Anak Tuli |
Masyarakat tahu cara memperlakukan Anak Tuli dengan baik dan benar |
2 |
Perlindungan hukum bagi difabel Tuli baik sebagai korban maupun difabel Tuli yang berurusan dengan hukum.
|
Akses hukum yang berkeadilan bagi difabel anak Tuli
|
Ø Standart pelayanan dan perlindungan hukum bagi difabel Tuli sebagai korban maupun yang berurusan dengan hukum. Ø Sistem dan prosedur pembuatan BAP yang aksesibel bagi difabel. Ø Fasilitasi penterjemah bahasa isyarat dan pendamping bagi difabel Tuli sebagai korban atau berurusan dengan hukum. Ø Fasilitasi saksi ahli dalam proses hukum dan peradilan.
|
3 |
Pendampingan Korban pasca proses hukum.
|
Pemulihan psikologi dan ekonomi korban.
|
Ø Aksesibilitas bagi difabel dalam WCC. Ø Difabel korban atau yang berurusan dengan hukum dapat berinteraksi dengan wajar di masyarakat. Ø Stabilitas ekonomi korban pasca proses hukum dan peradilan. |
5. BIDANG KESEHATAN:
No |
Nama porgram |
Tujuan |
Output |
1 |
Pengadaan ABD
|
Membantu ATRW agar mempunyai ABD |
ATRW dapat mendengar lebih baik |
2 |
Sosialisasi resiko penggunaan obat secara berlebih yang mengakibatkan ketunarungguan.
|
Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak terhadap ketuarungguan |
Masyarakat memahami, dapat & dapat melakukan pencegahan |
3 |
Pemeriksaan & pemeliharan kesehatan THT yang tersedia dan mudah diakses oleh ATRW.
|
ATRW mendapat kemudahan pelayanan kesehatan (THT ). |
ATRW terpelihara kesehatan terutama THT. |
4 |
Pemerkisaan balita terhadap kecenderunagan ketunarungguan.
|
Mendeteksi lebih awal perkembangan anak. |
Terdeteksi & dapat penanganan lebih awal. (intervensi & deteksi dini) |
5 |
Perumusan sehat jasmani dan rohani.
|
Ø Memberikan peluang bagi difabel utk mengakses pendidikan , pekerjaan. Ø Pemahaman perbedaan pemaknaan kecacatan dengan sehat secara jasmani. |
Standarisasi istilah sehat jasmani & rohani . |
6 |
Program jaminan kesehatan akses bagi difabel |
Peningkatan kualitas kesehatan bagi difabel. |
Kuota bagi Difabel unuk mendapat akses jamkesmas, jamkesda, jampersal, PKMS |
1. BIDANG PENDIDIKAN:
No |
Nama prgoram |
Tujuan |
Output |
1 |
Pendidikan bahasa isyarat bagi masyarakat, institusi pelayanan umum dan anak usia sekolah.
|
Ø Memberikan pengetahuan & keterampilan bhasa isyarat bagi masyarakat.
|
Ø Pelatihan bahasa isyarat. (Masyarakat mengenal dan mengetahui bahasa isyarat) Ø Kursus Bahasa Isyarat di Markas & Car Free Day
|
2 |
Sekolah inklusi bagi difabel tuna rungu wicara.
|
Ø Memberiakan kemudahan sekolah umum dalam mengakses KBM bagi tuna runggu. Ø Difabel TRW bersekolah di sekolah umum. |
Ø Sekolah inklusi bagi difabel tuna rungu wicara. Ø Beasiswa bagi pendidikan difabel tuna rungu wicara.
|
3
|
Pendidikan ketrampilan usaha produktif bagi difabel tuna rungu wicara |
Ø Pendidikan vokasional (peningkatan skill) di bidang usaha dan pengelolaan usaha produktif. |
Ø Difabel Tuna rungu wicara trampil dalam mengelola usaha produktif. |
4 |
Difabilitas dan bahasa isyarat menjadi kurikulum/ekstrakurikuler dalam pendidikan di sekolah umum dan pelatihan prajabatan |
Prespektif difabilitas dan pembekalan bahasa isyarat tingkat dasar bagi pegawai negeri. |
Ø Pelajar, mahasiswa dan PNS memiliki kepedulian dan kemampuan berkomunikasi dengan difabel tuna rungu wicara. |
- BIDANG AKSESIBILITAS
No |
Nama prgoram |
Tujuan |
Output |
1 |
Aksesibilitas pada fasilitas publik |
Ø Memberiakan kemudahan bagi tuna runggu wicara dalam mengikuti forum / kegiatan yang difasilitasi oleh pemerintah/masyarakat Ø Sarana & prasarana yang akses bagi difabel tuna rungu wicara terutama untuk media informasi. |
Ø Penerjemahan bahasa isyarat dalam forum / kegiatan di pemerintah dan masyarakat. Ø Petugas di fasilitas umum dapat berkomuikasi secara efektif dengan difabel tunarungu wicara. Ø Aksesibilitas pada fasilitas publik terutama media informasi dan simbul-simbul yang aksesibel bagi tuna runggu wicara. Ø Menyediakan teks / subtitle disemua acara media visual (televisi) |
3. BIDANG EKONOMI
No
|
Nama proragm
|
tujuan |
output |
1 |
Ekonomi produktif dan kewirausahan bagi difabel tuna rungu wicara.
|
Pemberdayaan usaha ekonomi produktif bagi difabel tuna runggu wicara. |
Ø KUBE (kelompok usaha bersama. Ø Akses pasar untuk produk-produk usaha produktif yang di kelola difabel tuna rungu wicara. Ø Media informasi dan promosi produk difabel Tuna rungu wicara. Ø Fasilitasi akses permodalan bagi usaha prodktif difabel Tuna rungu wicara. Ø Kuality control produk usaha. |
Diversifikasi usaha produktif yang dikelola oleh difabel tuna runngu wicara. |
Ø Inovasi kreatif dalam Pengembangan usaha yang dikelola difabel tunarungu wicara. Ø Pengembangan dan variasi produk yang layak jual di pasar. |
||
Memberikan life skill bagi TRW.
|
Difabel TRW dapat menghasilkan produk layak jual sesuai standart pasar . |
||
2 |
Akses pekerjaan formal bagi difabel rungu wicara.
|
Ø Penyaluran kerja bagi difabel tuna rungu wicara di perusahaan. Ø Perusahaan mengimplementasikan kuota 100: 1 untuk difabel bekerja. |
Difabel Tuna rungu wicara dapat mengakses pasar kerja umum (perusahan, dll)
|
3 |
Akses PNS bagi difabel tuna rungu wicara |
Implementasi kuota 100:1 bagi difabel dalam CPNS pada setiap pengangkatan PNS baru. |
Pengangkatan pegawai negri bagi Difabel Tuna rungu wicara |
4. BIDANG HUKUM & PEREMPUAN DAN ANAK:
No |
Nama porgram |
tujuan |
output |
1 |
Sosisalisasi tentang perlakukan terhadap ATRW.
|
Memberikan pengetahuan & mendidik anak agar tidak terlambat sekolah & menghindari perlakukan yang salah terhadap ATRW |
Masyarakat tahu cara memperlakukan ATRW dengan baik dan benar |
2 |
Perlindungan hukum bagi difabel Tuna rungu wicara baik sebagai korban maupun difabel TRW yang berurusan dengan hukum.
|
Akses hukum yang berkeadilan bagi difabel TRW
|
Ø Standart pelayanan dan perlindungan hukum bagi difabel TRW sebagai korban maupun yang berurusan dengan hukum. Ø Sistem dan prosedur pembuatan BAP yang aksesibel bagi difabel. Ø Fasilitasi penterjemah bahasa isyarat dan pendamping bagi difabel TRW sebagai korban atau berurusan dengan hukum. Ø Fasilitasi saksi ahli dalam proses hukum dan peradilan.
|
3 |
Pendampingan Korban pasca proses hukum.
|
Pemulihan psikologi dan ekonomi korban.
|
Ø Aksesibilitas bagi difabel dalam WCC. Ø Difabel korban atau yang berurusan dengan hukum dapat berinteraksi dengan wajar di masyarakat. Ø Stabilitas ekonomi korban pasca proses hukum dan peradilan. |
5. BIDANG KESEHATAN:
No |
Nama porgram |
Tujuan |
Output |
1 |
Pengadaan ABD
|
Membantu ATRW agar mempunyai ABD |
ATRW dapat mendengar lebih baik |
2 |
Sosialisasi resiko penggunaan obat secara berlebih yang mengakibatkan ketunarungguan.
|
Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak terhadap ketuarungguan |
Masyarakat memahami, dapat & dapat melakukan pencegahan |
3 |
Pemeriksaan & pemeliharan kesehatan THT yang tersedia dan mudah diakses oleh ATRW.
|
ATRW mendapat kemudahan pelayanan kesehatan (THT ). |
ATRW terpelihara kesehatan terutama THT. |
4 |
Pemerkisaan balita terhadap kecenderunagan ketunarungguan.
|
Mendeteksi lebih awal perkembangan anak. |
Terdeteksi & dapat penanganan lebih awal. (intervensi & deteksi dini) |
5 |
Perumusan sehat jasmani dan rohani.
|
Ø Memberikan peluang bagi difabel utk mengakses pendidikan , pekerjaan. Ø Pemahaman perbedaan pemaknaan kecacatan dengan sehat secara jasmani. |
Standarisasi istilah sehat jasmani & rohani . |
6 |
Program jaminan kesehatan akses bagi difabel |
Peningkatan kualitas kesehatan bagi difabel. |
Kuota bagi Difabel unuk mendapat akses jamkesmas, jamkesda, jampersal, PKMS |