Permintaan tuli diabaikan!!
Tulisan ini kami terjemahkan dari The Jakarta Post, tanggal 23 Februari 2014 lalu
Pemerintah harus mendukung komunitas tuli Indonesia dalam memilih bahasa. Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia ( Gerkatin ) mengatakan di Jakarta Pusat , Sabtu lalu .
Gerkatin sekaligus merayakan ulang tahun ke-33 dan menganjurkan untuk pengakuan Bahasa Isyarat Indonesia ( BISINDO ) bukan Sistem Bahasa Isyarat Indonesia ( SIBI ) sebagai bahasa resmi dari komunitas tuli Indonesia pada hari Sabtu lalu di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan .
Di tahun ini 2014 The World Federation of the Deaf (WFD) dan organisasi disabilitas di Indonesialainnya mendukung permintaan kami untuk BISINDO tapi pemerintah Indonesia masih bersikeras mengumpulkan kamus SIBI lebih tebal dari di BISINDO meskipun kebanyakan dari kita menggunakan BISINDO , ” kata Ketua Dewan Pengurus Pusa Gerkatin Aprizar Zakaria itu.
Aprizar menambahkan ia berharap bahwa dengan acara ini, pemerintah akan datang untuk memahami mengapa pengakuan BISINDO sebagai bahasa resmi untuk komunitas tuli Indonesia begitu penting. Meskipun undangan yang dikeluarkan oleh Gerkatin untuk pemerintah, tidak ada pejabat pemerintah yang hadir . ” Kita bersyukur bahwa stasiun TV (Nasional) seperti Indosiar dan TVRI menggunakan BISINDO, tapi ini hanya terjadi setelah Gerkatin melakukan petisi itu. Bahkan setelah kami membuat petisi, itu butuh waktu lama bagi pemerintah untuk akhirnya kami beraksi di atasnya, ” kata Wakil Ketua Dewan Pengurus Pusat Gerkatin itu, Juniati Effendi, menambahkan bahwa BISINDO hanya digunakan untuk menerjemahkan di stasiun TV pada tanggal genap . SIBI adalah sistem bahasa isyarat yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang saat ini digunakan untuk mengajar anak-anak tuli dalam Sekolah SLB dan juga untuk menerjemahkan di televisi nasional pada tanggal ganjil. Ini adalah terjemahan secara literatur dari bahasa Indonesia dan menggunakan struktur gramatikal yang sama.